Bogor – Sebuah aksi pencurian terekam kamera CCTV di sebuah toko perhiasan di Jalan Surya Kencana, Bogor. Seorang wanita diduga berhasil menggondol gelang emas seberat 5 gram dengan modus berpura-pura menjadi pembeli. Peristiwa ini diperkirakan merugikan toko hingga Rp 5 juta.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang wanita bersama seorang anak kecil berada di dalam toko. Wanita tersebut tampak berinteraksi dengan seorang pegawai toko, mencoba beberapa gelang emas yang ditawarkan. Namun, alih-alih mengembalikannya, pelaku diduga menutupi gelang tersebut dengan pakaiannya sebelum pergi.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Betul, kejadiannya ada. Belum ada laporan. Lagi dicek ke TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Waluyo saat dihubungi pada Rabu (7/1/2026). Pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Salah satu pegawai toko yang menjadi korban, yang enggan disebutkan namanya selain inisial JL, menjelaskan bahwa pelaku mengambil gelang emas seberat 5 gram. Akibat kejadian ini, karyawan yang bertugas saat itu harus menanggung kerugian sebesar Rp 5 juta. “Atas kasus pencurian ini, karyawan Toko Emas Aeka Baru harus mengganti kerugian sebesar Rp 5 juta,” ungkap JL melalui pesan media sosialnya.
JL menambahkan bahwa pelaku datang pada Selasa (6/1) siang, berpura-pura tertarik pada beberapa jenis gelang emas. Setelah mencoba beberapa perhiasan, pelaku kemudian pergi tanpa melakukan pembelian. Kecurigaan muncul ketika karyawan toko hendak tutup dan melakukan perhitungan stok. Melalui rekaman CCTV, barulah diketahui bahwa seorang wanita berbusana hitam dan berkerudung cokelat telah mencuri perhiasan tersebut.






