Masalah sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) belum terselesaikan sepenuhnya. Meskipun sempat dialihkan pembuangannya ke Cileungsi, Kabupaten Bogor, tumpukan sampah baru kembali muncul di beberapa titik.
Perpanjangan Status Darurat Sampah
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa sampah yang masih menggunung diangkut secara bertahap dan mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan di titik-titik penumpukan.
Menyadari bahwa tumpukan sampah belum sepenuhnya teratasi, Pemkot Tangsel memperpanjang status darurat hingga 19 Januari 2026. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, menjelaskan bahwa masa perpanjangan ini difokuskan pada optimalisasi pembersihan, pengangkutan sampah, serta penegakan perilaku buang sampah yang benar. “Perpanjangan ini untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya,” ujar Essa, mengutip Antara, Kamis (8/1).
Penolakan Sampah Tangsel oleh Warga Serang
Upaya Pemkot Tangsel untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota Serang dalam pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Cilowong, Taktakan, Kota Serang, menuai protes dari warga setempat. Warga Taktakan mengeluhkan air lindi dari truk pengangkut sampah yang mencemari jalanan dan menimbulkan bau tidak sedap. Mereka menggelar demonstrasi di Kantor Kecamatan Taktakan, membentangkan spanduk penolakan.
Salah satu perwakilan warga, Yuda, mempertanyakan klaim persetujuan warga sekitar TPA Cilowong. “Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya,” kata Yuda.
Menanggapi protes tersebut, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menyatakan bahwa penerimaan sampah dari Tangsel yang baru diujicobakan sejak 1 Januari 2026 dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi. “Ini kan baru uji coba beberapa hari. Kita hentikan dulu untuk dilakukan evaluasi. Saya pikir wajar masyarakat menyampaikan aspirasinya, baik dengan keras maupun lembut. Poinnya, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Nanang.
Pengalihan ke Cileungsi dan Munculnya Tumpukan Baru
Menyikapi penghentian sementara penerimaan sampah di Serang, Pemkot Tangsel segera mengalihkan pembuangan sampah ke wilayah lain, yaitu ke tempat pembuangan di Cileungsi, Kabupaten Bogor. “Sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan,” ujar Benyamin Davnie di Tangerang, dikutip Antara, Kamis (8/1).
Langkah ini diambil untuk mencegah penumpukan sampah di dekat permukiman dan ruang publik di Tangsel. Namun, pantauan di sekitar Pasar Cimanggis, Tangerang Selatan, pada Jumat (9/1), menunjukkan bahwa meskipun tumpukan sampah yang lama telah diangkut dan lokasi dijaga petugas Satpol PP, tumpukan sampah baru kembali muncul. Seorang warga bernama Tara (38) mengonfirmasi kemunculan tumpukan sampah baru tersebut pada pagi harinya, menduga hal ini terjadi karena warga dilarang membuang sampah di lokasi sebelumnya.






