Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Penunjukan ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan pasca-bencana yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera.
Struktur dan Langkah Awal Satgas
Tito Karnavian menyatakan akan segera menggelar rapat untuk menentukan struktur dan langkah-langkah awal yang akan diambil oleh Satgas. “Jadi, saya akan rapat berdua untuk menentukan apa langkah-langkah dan struktur,” ujar Tito di Hambalang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Tugas utama Satgas ini adalah memulihkan seluruh aspek kehidupan masyarakat yang terdampak bencana. Pemulihan tidak hanya mencakup infrastruktur fisik, tetapi juga sektor pendidikan, pemerintahan, dan fasilitas kesehatan. “Ya melihat apa yang darurat mulai pemulihan infrastruktur, pendidikan, pemerintahan pembangunan jalan, kemudian masalah perumahan, kemudian masalah fasilitas kesehatan, pelayanan publik, ya semua,” jelasnya.
Cakupan Wilayah dan Target
Satgas yang dipimpin Tito Karnavian akan fokus pada pemulihan di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Untuk bencana di daerah lain, penanganannya masih berada di bawah kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Ini bencana Sumatera. 3 provinsi 52 kabupaten kota. (Daerah lain) masih BNPB,” tegas Tito.
Mengenai target waktu pemulihan, Tito menekankan bahwa tidak ada target spesifik yang ditentukan. Namun, ia memastikan bahwa Satgas akan bekerja secepat mungkin untuk mengembalikan kondisi normal masyarakat. “Target tidak. Tidak ada target tapi ya tentu kita akan bekerja secepat mungkin,” katanya.
Susunan Satgas dan Pertimbangan Penunjukan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Wakil Ketua Satgas dijabat oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, sementara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno ditunjuk sebagai Dewan Pengarah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan di balik penunjukan Tito Karnavian. Kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri yang memiliki kewenangan mengelola unsur kewilayahan dianggap sangat relevan untuk mengkoordinasikan berbagai pihak terkait dalam proses pemulihan. “Jadi pertimbangannya karena bencana kali ini yang terdampak di 3 provinsi yang cukup luas dan dalam kapasitas beliau sebagai menteri dalam negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah mendagri dapat dikoordinasikan lebih baik,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan di lokasi yang sama.






