SERANG, BANTEN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, menggelar tes urine secara acak terhadap 152 narapidana kasus narkotika dan 81 petugasnya pada Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan.
Kolaborasi dengan BNN Banten
Pemeriksaan urine dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Proses tes berlangsung secara transparan di kawasan Rutan Serang. Seluruh peserta, baik narapidana maupun petugas, menjalani pemeriksaan yang sama.
Hasil Negatif, Komitmen Pengawasan Diapresiasi
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, mengapresiasi hasil tes urine yang seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. “Hasil ini menunjukkan bahwa Rutan Kelas IIB Serang konsisten dalam menerapkan pengawasan internal serta pembinaan yang berkelanjutan,” ujar Rangga Permata.
Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari program nasional P4GN. “Alhamdulillah, hasil pemeriksaan dinyatakan semuanya negatif. Kekhawatiran kami adalah kecolongan adanya petugas ataupun warga binaan yang positif menggunakan zat-zat terlarang,” ungkapnya.
Upaya ini menegaskan komitmen Rutan Serang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.






