Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, membantah bahwa pelapor komika Pandji Pragiwaksono berasal dari organisasi mereka. Bantahan ini menyusul laporan yang dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah terhadap Pandji ke Polda Metro Jaya.
Laporan Dugaan Penistaan Agama
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy dalam pertunjukannya yang bertajuk ‘Mens Rea’. Laporan tersebut menduga materi yang disampaikan Pandji menista agama dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Laporan teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” ujar Budi Hermanto, Kamis (8/1/2026).
Pelapor Bukan Bagian Ormas Besar
Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa materi yang disampaikan Pandji dianggap merendahkan, memfitnah, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta perpecahan bangsa. “Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” kata Rizki kepada wartawan, Kamis (8/1).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menegaskan bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah bukan bagian dari persyarikatan Muhammadiyah. “Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” kata Bachtiar dalam pernyataan pers, Jumat (9/1).
Bachtiar menambahkan bahwa setiap langkah resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang berwenang. Ia juga mengingatkan bahwa pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok tertentu tidak mencerminkan sikap resmi persyarikatan. Muhammadiyah menghormati upaya hukum warga negara, namun hal itu adalah tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi. “Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Bachtiar.
Senada dengan Muhammadiyah, Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, juga menyatakan bahwa Aliansi Muda Nahdlatul Ulama yang melaporkan Pandji bukanlah bagian dari PBNU. “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” dikutip dari situs NU Online, Jumat (9/1).
Ulil menjelaskan bahwa pengatasnamaan NU oleh berbagai kelompok sudah sering terjadi karena sifat NU yang terbuka. Namun, ia menambahkan bahwa beberapa kelompok tersebut bersifat temporer. “Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” jelas Ulil.
Meskipun demikian, Ulil menekankan pentingnya humor dalam kehidupan masyarakat dan menyayangkan jika komedian harus berhadapan dengan proses hukum. “Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” ujarnya.
Polisi Segera Periksa Pandji
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyatakan polisi akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono. “Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor,” kata Reonald kepada wartawan, Jumat (9/1).
Pihak kepolisian akan terlebih dahulu memeriksa pelapor dan saksi yang diajukan, serta menganalisis barang bukti yang dilampirkan, termasuk rekaman materi ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono dalam sebuah flashdisk. “Nanti kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan,” ujarnya.
Reonald mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan informasi dan menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan mengusut pelaporan tersebut secara transparan dan profesional, sesuai arahan Kapolda Metro Jaya.






