Berita

2.263 Napi dan 235 Petugas Lapas Narkotika Jakarta Dites Urine, Sanksi Tegas Menanti Pengguna

Advertisement

Sebanyak 2.263 warga binaan dan 235 petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta menjalani tes urine. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (7/1/2025) dan Kamis (8/1/2025) untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Dirjenpas KemenImipas), Mashudi, menyatakan bahwa tes urine ini melibatkan seluruh petugas dan warga binaan di Lapas Narkotika Jakarta. “Di wilayah Jakarta kemarin dan hari ini sudah dilakukan tes urine kepada seluruh petugas Ditjenpas. Hari ini dilakukan tes urin kepada seluruh petugas dan warga binaan Lapas Narkotika. 2.263 Warga binaan dan 235 petugas (yang menjalani tes urine),” jelas Mashudi pada Jumat (9/1/2026).

Mashudi menegaskan bahwa setiap individu yang terindikasi menggunakan narkoba, baik narapidana maupun petugas, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Tidak ada ampun untuk penyalahgunaan narkoba, baik petugas maupun warga binaan. Sanksi berat pastinya akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Zero narkoba adalah harga mati,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tes urine ini akan dilaksanakan secara berkala dan insidentil di seluruh lapas serta rumah tahanan (rutan) sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba.

Advertisement

Komitmen Pemberantasan Narkoba dan Ponsel di Lapas

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menekankan ketegasan dalam memberantas peredaran ponsel dan narkoba di dalam lapas. “Zero ponsel dan narkoba harga mati,” tegas Menteri Agus di Jakarta pada (8/5/2025).

Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan detikcom, Menteri Agus menjelaskan bahwa ponsel menjadi salah satu faktor utama yang memfasilitasi peredaran narkoba dari dalam lapas. Ia kembali menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Permasyarakatan untuk menerapkan kebijakan ‘zero HP, zero narkoba’.

“Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” ujar Agus pada (18/6/2025).

Advertisement