Jakarta – Tim gabungan Kepolisian RI dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar modus penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh warga negara Pakistan. Penyelundupan ini dilakukan dengan cara menelan ratusan kapsul sabu.
Pengungkapan Kasus
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi awal diperoleh dari petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai adanya potensi penyelundupan sabu melalui penerbangan internasional dari Bangkok menuju Jakarta.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen, segera melakukan penyelidikan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Modus Operandi dan Penangkapan
Petugas melakukan pemeriksaan rontgen terhadap dua orang penumpang berkewarganegaraan Pakistan. Kecurigaan muncul karena keduanya diduga menyelundupkan narkoba dengan metode ‘body packing’ atau ‘internal drug concealment’, yaitu dengan cara menelan narkoba dalam bentuk kapsul.
Setelah menjalani pemeriksaan, kedua tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. “Kedua tersangka mengakui bahwa kemasan kapsul yang ada di dalam perutnya merupakan narkotika dari pemeriksaan rontgen awal ditemukan benda mencurigakan dalam bentuk kapsul,” ujar Brigjen Eko pada Jumat (9/1/2026).
Evakuasi dan Barang Bukti
Demi keselamatan para tersangka, polisi segera merujuk kedua WN Pakistan tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko pecahnya kapsul di dalam tubuh yang dapat membahayakan jiwa mereka. Pengeluaran barang bukti dilakukan secara alami dengan pemberian obat perangsang buang air besar.
Total barang bukti yang berhasil dikeluarkan dari kedua tersangka adalah 159 kapsul sabu. “Dari tersangka Javed Muhammad sementara telah berhasil mengeluarkan 97 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 100 kapsul dan untuk tersangka Bibi Saima telah berhasil mengeluarkan 62 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 62 kapsul,” ungkap Brigjen Eko.






