Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kewajaran kepemilikan sejumlah aset oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Lembaga antirasuah ini akan membandingkan penghasilan resmi RK dengan aset-aset yang diduga dimilikinya, termasuk beberapa kafe yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Perbandingan Penghasilan dan Aset
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyandingkan seluruh informasi terkait penghasilan RK. “Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa, termasuk juga dugaan jika ada aliran-aliran uang kepada pihak-pihak lain,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).
Proses pendalaman ini akan mengaitkan penghasilan resmi RK saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dengan potensi penghasilan lain serta aliran dana yang diduga diterima. “Itu tadi soal layer kedua tadi. Kita kaitkan lagi, kita sandingkan, apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah make sense, apakah sesuai, nah itu yang kemudian menjadi materi yang didalami oleh penyidik,” tambah Budi.
Pendalaman Kepemilikan Aset
Selain penghasilan, KPK juga mendalami kepemilikan aset RK. Pendalaman ini mencakup aset yang diduga atas nama RK sendiri maupun yang dialihkan kepada pihak lain. “Selain itu juga (didalami) terkait dengan kepemilikan aset. Apakah aset-aset yang diduga merupakan milik Pak RK, apakah yang misalnya atas nama Pak RK sendiri atau diatasnamakan oleh pihak lain,” ungkap Budi.
Sebelumnya, KPK telah mengungkap adanya sejumlah aset milik mantan RK yang tidak tercantum dalam LHKPN. Aset-aset ini, termasuk tempat usaha seperti kedai kopi, telah terdeteksi oleh penyidik. “Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” kata Budi Prasetyo pada Rabu (24/12).
KPK telah menanyakan aset-aset tersebut kepada RK saat pemeriksaan pada Selasa (2/12). “Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh Pak RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” sebutnya.
Pemeriksaan RK Terkait Korupsi Iklan
RK diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD. Saat itu, RK menyatakan bahwa pemanggilan oleh KPK merupakan momen yang ditunggunya. “Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah, hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar RK kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu Yuddy Renaldi (eks Dirut Bank BJB), Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta. Perbuatan kelimanya diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar, yang diduga masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.






