Berita

Komisi III DPR Serap Masukan Ahli untuk Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

Advertisement

Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Kamis, 8 Januari 2026, untuk menyerap masukan dari para ahli mengenai reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan peradilan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Agenda Penting di Masa Reses

Habiburokhman menjelaskan bahwa rapat ini diselenggarakan di masa reses anggota dewan, yang berlangsung hingga 12 Januari 2026. Pelaksanaan rapat ini telah mendapatkan izin dari pimpinan DPR RI. “Kami menyampaikan bahwa agenda ini diselenggarakan di masa reses setelah mendapat izin dari pimpinan DPR RI ya, dan mengingat memang kita juga penting untuk terus ya apa namanya berkontribusi pemikiran terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan,” ujar Habiburokhman.

Langkah ini diambil mengingat pentingnya kontribusi pemikiran dalam upaya reformasi di ketiga lembaga penegak hukum tersebut.

Menghadirkan Para Ahli

Dalam RDPU tersebut, Komisi III DPR mengundang dua tokoh terkemuka, yaitu Adrianus Meliala dan Muhammad Rullyanda, untuk memberikan pandangan dan masukan. Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya akan mendengarkan secara seksama pendapat dari para ahli tersebut.

“Kita sebelumnya juga sudah beberapa kali menggelar RDPU ya, apakah mendengarkan keterangan dari ahli-ahli, termasuk juga mendengar masukan dan laporan aduan dari masyarakat terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan,” jelas Habiburokhman.

Advertisement

Suasana Rapat yang Dinamis

Saat membuka rapat, suasana sempat mencair ketika Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, tiba di ruang rapat. Habiburokhman melontarkan candaan dengan menyebut Sari Yuliati sebagai “ketua umum Komisi III”.

“Selamat datang, Bu Sari Yuliati, ketua umum Komisi III, eh saya ketua, beliau ketua umum, ya gitu ya,” canda Habiburokhman. Candaan tersebut disambut tawa ringan sebelum kembali fokus pada agenda utama.

“Ya jadi kami ingin mendengarkan pendapat dari Pak Rullyanda dan Pak Prof Adrianus soal reformasi Polri ini,” imbuh Habiburokhman, menegaskan tujuan utama rapat.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang konstruktif untuk mendorong reformasi yang lebih baik di lingkungan Polri, Kejaksaan, dan peradilan Indonesia.

Advertisement