Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas di kosannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kepolisian menyatakan penghentian ini dilakukan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa berdasarkan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan barang bukti, dan keterangan saksi, hasil gelar perkara tidak menunjukkan adanya tindak pidana. Keputusan penghentian penyelidikan ini tertuang dalam surat bernomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum tertanggal 6 Januari 2026, yang telah diterima oleh pihak keluarga korban.
“Iya benar, keterangan dari penyelidik dihentikan lidik (penyelidikan), karena dari rangkaian lidik, olah BB (barang bukti) dan keterangan saksi, sehingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026).
Meskipun demikian, Polda Metro Jaya membuka pintu bagi keluarga korban untuk mengajukan kembali kasus ini apabila menemukan bukti baru atau novum yang valid. “Jika pihak keluarga ada bukti baru yang valid maka penyelidik akan mendalami kembali,” imbuhnya.
Kronologi Penemuan Jasad
Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kosannya pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Jasadnya pertama kali ditemukan oleh penjaga kos dalam kondisi wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Hasil penyelidikan polisi sebelumnya mengungkapkan bahwa pada Senin malam, 7 Juli 2025, Arya Daru sempat berada di rooftop gedung Kementerian Luar Negeri RI selama 1 jam 26 menit. Ia meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di lokasi tersebut.
Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kematian diplomat muda Kemlu tersebut. Berdasarkan temuan awal, korban diduga meninggal akibat bunuh diri.
“Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).






