Berita

Isra Mikraj 2026 Jatuh 16 Januari, Cek Ketentuan Hari Libur Nasional

Advertisement

Umat Islam akan segera memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 27 Rajab. Peringatan tahun ini, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, akan jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026. Kalender Hijriah 2026 resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) juga mengonfirmasi bahwa 27 Rajab 1447 Hijriah bertepatan dengan tanggal tersebut.

Isra Mikraj 2026 Ditetapkan Sebagai Tanggal Merah

Mengacu pada SKB Tiga Menteri, tanggal 16 Januari 2026 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Libur peringatan ini hanya berlangsung selama satu hari, tanpa adanya cuti bersama.

Penetapan Isra Mikraj sebagai hari libur nasional ini diperkuat oleh Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur. Dalam keputusan tersebut, peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW secara resmi masuk dalam daftar hari libur nasional di Indonesia.

Sejarah Singkat Peristiwa Isra Mikraj

Menurut situs Kemenag RI, Isra Mikraj merupakan dua perjalanan luar biasa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Peristiwa ini menjadi momen penting di mana Rasulullah SAW menerima perintah untuk melaksanakan salat lima waktu sehari semalam.

Advertisement

Ibadah salat yang lahir dari peristiwa Isra Mikraj ini dianggap sebagai inti kepatuhan yang menghimpun kesalehan individual dan sosial. Dimulai dengan pengucapan “Allahu Akbar”, salat menjadi wujud komitmen ketauhidan dan kepatuhan total kepada Allah SWT. Diakhiri dengan salam, salat juga melambangkan komitmen terhadap kedamaian, persaudaraan, kerukunan, dan perekat ikatan kemanusiaan.

Peristiwa Isra Mikraj diyakini terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Mayoritas ulama memperkirakan kejadian ini terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, antara tahun 620-621 Masehi.

Perjalanan Isra merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina, yang ditempuh dalam waktu singkat menggunakan kendaraan bernama Buraq. Sementara itu, Mikraj adalah kelanjutan perjalanan dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha atau langit ketujuh. Di sinilah Nabi Muhammad SAW menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk melaksanakan salat wajib lima waktu.

Advertisement