Berita

Younger Akui Rugi Rp 3 Miliar, Laporkan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald ke Polisi

Advertisement

Sejumlah korban dugaan penipuan investasi trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald mulai melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Salah satu korban, yang diidentifikasi berinisial Y atau Younger, mengaku telah merugi hingga Rp 3 miliar. Laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan investasi kripto ini telah diterima oleh Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2026.

Polda Metro Jaya Terima Laporan Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. “Bahwa benar Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi pada tanggal 9 Januari 2026. Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).

Nama Timothy Ronald disebut-sebut terlibat dalam unggahan di media sosial terkait kasus ini. Selain Timothy, pihak lain yang turut terseret adalah Kalimasada. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayoritas korban penipuan trading kripto ini adalah kalangan usia 18–27 tahun atau generasi Z, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Pelapor Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Korban berinisial Younger menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026) terkait kasus dugaan penipuan trading kripto yang merugikan dirinya sebesar Rp 3 miliar.

“Kita baru tahap BAP (berita acara pemeriksaan) sih sama kepolisian. Sesuai di laporan (kerugian) saya itu sekitar 3 miliar,” kata Younger di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).

Pengacara Younger, Jajang, membenarkan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Timothy Ronald dan Kalimasada. Ia menyebutkan bahwa sudah ada ratusan orang yang menjadi korban.

“Jadi kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu,” jelas Jajang.

“Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban. Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (korban) mendaftar di kita,” imbuhnya.

Advertisement

Influencer Adam Deni Juga Mengaku Jadi Korban

Influencer Adam Deni turut mendatangi Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Ia mengaku juga menjadi korban trading kripto Timothy Ronald dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau saya mengalami kerugian Rp 150 juta dari TR (Timothy Ronald),” kata Adam Deni.

Adam Deni menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan Timothy Ronald atas dugaan penipuan tersebut, meskipun saat ini ia belum membuat laporan polisi resmi.

“Pasti dong (membuat laporan). Masa iya saya nggak laporin. Cuma memang saya lagi cek ombak dulu siapa aja yang mencoba intervensi korban,” tuturnya.

Adam Deni menambahkan bahwa banyak korban Timothy Ronald dan Kalimasada yang telah menghubunginya. Ia memperkirakan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Karena menurut saja kenapa harus takut untuk lapor polisi. Saya selalu menasihati mereka tidak perlu takut atas intervensi atau ancaman dari pihak lawan karena selagi kita bener, punya bukti, selagi kita melakukan dengan sepenuh hati ya sudah lakukan saja,” pesannya kepada para korban.

Advertisement