Jakarta – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan dalam aktivitas trading kripto. Laporan ini diajukan oleh seorang pria berinisial Y, yang diduga menjadi korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa terlapor dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan. “Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik,” ujar Budi kepada wartawan pada Minggu (11/1/2026).
Budi menambahkan bahwa pelapor berinisial Y akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan menganalisis barang bukti yang telah dilaporkan. “Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang bukti nya,” jelasnya.
Nama influencer Timothy Ronald disebut-sebut dalam unggahan di media sosial terkait kasus ini. Selain Timothy, sosok lain bernama Kalimasada juga turut terseret.
Disebutkan bahwa mayoritas korban penipuan trading kripto ini berusia rentan 18-27 tahun, atau dikenal sebagai Generasi Z. Kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Para korban dijanjikan keuntungan hingga 500 persen, namun pada akhirnya mengalami kerugian.
Dalam postingan yang beredar, disebutkan pula bahwa korban awalnya merasa takut untuk melapor karena adanya ancaman yang diterima. detikcom telah berupaya menghubungi Timothy Ronald melalui pesan langsung di Instagram terkait isu ini, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.






