BANDA ACEH, 10 Januari 2026 – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pascabencana (Galapana) DPR RI melaporkan empat permasalahan pokok yang dihadapi dalam penanganan pascabencana di Aceh. Temuan ini disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, T.A. Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas Galapana DPR bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Empat Masalah Pokok Pascabencana
T.A. Khalid, yang bertindak sebagai Person in Charge (PIC) dari DPR, menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan satgas di lapangan serta seluruh bupati di wilayah Aceh yang terdampak bencana pada 1, 2, dan 4 Januari 2026. Rapat lanjutan pada 5 Januari 2026 bertujuan untuk menuntaskan berbagai aduan yang diterima.
“Tanggal 5 rapat kami laporkan semua, teman-teman dari PIC melaporkan dari lapangan kemudian ada permasalahan yang bisa kami selesaikan langsung di sini,” ujar Khalid. Ia menambahkan, “Komunikasi kami antarkementerian sangat luar biasa.”
Fokus pada Hunian dan Normalisasi Sungai
Salah satu isu krusial yang diangkat adalah mengenai hunian tetap sementara (Huntara). Satgas Galapana DPR menerima masukan agar Huntara lebih memprioritaskan kebutuhan perempuan dan anak, sebuah masukan yang diklaim berhasil diselesaikan.
“Kami laporkan alhamdulillah banyak hal yang bisa kami selesaikan,” kata Khalid. Ia merinci empat permasalahan pokok yang dibahas dalam rapat tersebut, meliputi:
- Masalah normalisasi sungai yang terdampak banjir susulan.
- Percepatan penyediaan Huntara.
- Akses infrastruktur ke daerah terisolir.
- Pembersihan rumah masyarakat yang mengalami kerusakan ringan.
Khalid menyoroti urgensi normalisasi sungai. “Sungai-sungai yang berefek pada banjir susulan karena masih ada kayu dan sebagainya, hujan 1 jam banjir,” ungkapnya, menekankan perlunya penanganan segera untuk mencegah dampak yang lebih luas.






