Polda Metro Jaya segera memanggil aktor dan presenter Anrez Adelio untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi. Laporan ini diajukan oleh seorang perempuan bernama Friceilda Prillea atau Icel, yang mengaku dihamili oleh Anrez.
Proses Penyelidikan Dimulai
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, membenarkan adanya laporan tindak pidana kekerasan seksual yang diterima pada 29 Desember 2025. Saat ini, tim penyidik sedang menyusun rencana penyelidikan dan akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor, terlapor, serta saksi-saksi terkait.
“Ya, karena baru dilaporkan tanggal 29, saat ini kawan-kawan penyidik sedang membuat rencana penyelidikan dan akan menjadwalkan mengirimkan undangan klarifikasi dari setiap saksi, korban, dan saksi terlapor. Jadi, masih mengumpulkan beberapa keterangan untuk membuktikan apakah ada unsur pidana dalam perbuatan yang dilakukan oleh terlapor kepada korban,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2026) malam.
Dugaan Pemaksaan Aborsi
Selain dugaan kekerasan seksual, laporan tersebut juga mencantumkan dugaan permintaan aborsi oleh terlapor. Reonald menjelaskan bahwa hal ini telah dimasukkan dalam kronologis laporan polisi.
“Dari hubungan layaknya suami istri yang dilakukan secara terpaksa, itu mengakibatkan korban hamil 8 bulan. Dan pada saat korban hamil, terlapor AP ada menyuruh korban FA untuk meminum obat untuk menggugurkan kandungan. Itu sudah dilaporkan. Jadi itu nanti dalam proses,” bebernya.
Identitas Saksi Masih Dirahasiakan
Terkait saksi-saksi yang akan dimintai keterangan, Reonald belum dapat mengungkapkan identitas maupun hubungan mereka dengan korban. Ia juga belum bisa memastikan apakah ada saksi dari kalangan artis.
“Kami belum bisa menyampaikan identitas lengkap apa hubungan daripada saksi kepada korban. Yang pasti nanti ke depan akan kita sampaikan hasil penyelidikan tersebut kepada rekan media,” ungkapnya.
Hingga kini, belum ada jadwal pasti mengenai pemanggilan terhadap pelapor maupun terlapor. “Yang pasti, sedang dibuat administrasi untuk perencanaan penyelidikan tentang laporan polisi ini. Itu yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.






