Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
KPK Amankan 8 Orang dan Barang Bukti Uang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa hingga saat ini, timnya telah mengamankan total delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang tunai. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi kepada wartawan pada Sabtu (10/1/2026).
Budi menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terduga. “Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” jelasnya.
OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara
Operasi tangkap tangan ini dilakukan oleh penyidik KPK di sebuah Kantor Pajak yang berlokasi di Jakarta Utara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut dan menyatakan bahwa beberapa pegawai pajak serta beberapa pihak dari wajib pajak (WP) turut diamankan. “Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1).






