Berita

OTT Pajak Jakarta Utara: KPK Amankan 8 Orang Diduga Terlibat Suap Pengurangan Nilai Pajak

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (10/1/2026). Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi tersebut.

Delapan Orang Diamankan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Selain mengamankan delapan orang, tim KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan praktik suap.

Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak

Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan suap untuk pengurangan nilai pajak. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ungkap Fitroh Rochyanto.

Advertisement

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak serta pihak wajib pajak. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” imbuh Budi Prasetyo.

Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap dan duduk perkara dugaan suap tersebut masih dalam pendalaman. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Advertisement