Jakarta – Indonesia secara resmi telah ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Indonesia akan menjalankan peran kepemimpinan ini dengan mengedepankan prinsip netralitas dan objektivitas.
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB
“Pemerintah RI bersyukur atas terpilihnya Indonesia menjadi Ketua Dewan HAM PBB untuk pertama kalinya pada tahun 2026 ini. Terpilihnya Indonesia secara aklamasi berdasarkan kesepakatan kelompok Asia Pasifik,” ujar Yusril kepada wartawan pada Sabtu (10/1/2026).
Yusril menambahkan, di bawah kepemimpinan Indonesia, diharapkan Dewan HAM PBB dapat berjalan sukses dengan penanganan isu-isu HAM global yang netral dan objektif. “Di bawah kepemimpinan RI, kita berharap RI akan sukses memimpin dewan ini secara netral dan objektif dalam menanggapi dan menangani persoalan-persoalan HAM di dunia,” tuturnya.
Menurut Yusril, terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tidak terlepas dari rekam jejak panjang dan konsistensi negara dalam isu HAM, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sejak awal tahun 2000-an, Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam Komisi HAM PBB di Jenewa.
“Saya sendiri sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dua kali menghadiri sidang komisi ini di Jenewa ketika kita menghadapi tekanan dalam menghadapi isu pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Santa Cruz dan berbagai peristiwa lain yang terjadi di awal Reformasi tahun 1998,” ungkapnya.
Keterlibatan aktif Indonesia dalam Komisi HAM dan Dewan HAM PBB, lanjut Yusril, menunjukkan kredibilitas negara dalam pembangunan HAM. Hal ini terbukti mulai dari pembentukan Komnas HAM, penyusunan Undang-Undang Pengadilan HAM, hingga kemudian dibentuknya Kementerian HAM.
“Karena concern kita yang begitu besar terhadap pembangunan di bidang HAM dan kontribusi kita dalam menangani isu-isu HAM di dunia internasional, maka wajar jika RI disepakati menjadi Ketua Dewan HAM PBB,” jelasnya.
Proses Penetapan dan Mandat
Sebelumnya, Indonesia kembali memperoleh kepercayaan komunitas internasional untuk memimpin pembahasan agenda hak asasi manusia global. Indonesia kini resmi mengemban mandat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Indonesia resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 pada Pertemuan Dewan HAM PBB tanggal 8 Januari 2026. Penetapan ini dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan organizational meeting Dewan HAM PBB pertama pada tahun 2026 di Jenewa.
Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026. Proses penetapan ini merupakan hasil dari kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Berdasarkan arahan pimpinan tertinggi, selain mengoordinasikan seluruh Perwakilan RI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri RI juga secara aktif melakukan pendekatan diplomatik dengan berbagai Perwakilan negara sahabat di Jakarta.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sebelum menjabat sebagai Wakil Tetap RI di Jenewa, Sidharto pernah mengemban berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar Republik Indonesia untuk India dan Bhutan.






