Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyatakan sikapnya untuk tetap mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (12/1/2026), PDIP juga mengusulkan penerapan sistem e-voting sebagai upaya menekan tingginya biaya penyelenggaraan pilkada.
Keputusan Rakernas PDIP
Keputusan penting ini dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, selaku juru bicara dalam forum rakernas. PDIP memandang bahwa pilkada langsung memegang peranan krusial dalam memperkuat legitimasi kepemimpinan di tingkat daerah. Selain itu, mekanisme ini juga dinilai penting demi memberikan kepastian masa jabatan bagi kepala daerah yang seharusnya bersifat tetap selama lima tahun.
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap 5 tahun,” ujar Jamaluddin.
Lebih lanjut, Jamaluddin menambahkan bahwa rakernas juga mendorong agar pelaksanaan pilkada dapat dilakukan dengan biaya yang lebih rendah. Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan sistem e-voting. Selain itu, PDIP juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu, seperti politik uang, serta upaya pencegahan pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, dan peningkatan profesionalitas serta integritas penyelenggara pemilu.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I mendorong pelaksanaan pilkada yang biayanya rendah, antara lain menerapkan e-voting , penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politics , mencegah pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Reformasi Sistem Politik dan Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Jamaluddin juga menyampaikan bahwa partainya menangkap adanya urgensi untuk melakukan reformasi sistem politik nasional. Reformasi ini diharapkan dapat berjalan beriringan dengan reformasi sistem hukum yang menjunjung tinggi keadilan.
PDIP juga secara tegas mendorong penerapan sistem multipartai yang lebih sederhana. “Rakernas I Partai menegaskan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan. Reformasi sistem politik dilakukan dengan mendorong sistem multipartai sederhana dan menegaskan bahwa peserta pemilu legislatif adalah partai politik guna mewujudkan sistem multipartai sederhana sebagai padanan pelaksanaan sistem presidensial,” tuturnya.






