Berita

Menteri HAM: Kasus Keracunan Makanan MBG Grobogan Pelanggaran Hak Anak

Advertisement

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa kasus keracunan makanan yang menimpa anak-anak sekolah di Grobogan merupakan pelanggaran terhadap hak dasar anak, khususnya hak atas kesehatan dan rasa aman dalam memperoleh layanan publik. Pernyataan ini disampaikan usai Pigai menjenguk para korban keracunan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Rabu (14/01/2026).

“Korban mayoritas adalah anak-anak sekolah. Mereka seharusnya mendapatkan makanan bergizi yang aman, bukan justru makanan yang menimbulkan sakit,” ujar Pigai dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/01/2026).

Pigai menyoroti dugaan kuat bahwa keracunan tersebut disebabkan oleh kelalaian petugas di salah satu lembaga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kelalaian ini diduga terkait tidak diterapkannya standar kebersihan dan keamanan pangan secara ketat dalam proses pengolahan maupun penyajian makanan.

“Saya berkesimpulan makanannya tidak higienis sehingga menyebabkan mereka sakit. Rata-rata korban mengalami gejala yang sama karena mengonsumsi makanan yang sama dan berasal dari SPPG yang sama,” jelas Pigai.

Advertisement

Menindaklanjuti kejadian ini, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG. Evaluasi ini akan mencakup pengelolaan dapur, kebersihan peralatan masak, proses distribusi makanan, hingga sistem pengawasan di lapangan, demi memastikan seluruh proses memenuhi standar keamanan pangan.

Terkait pelaksanaan MBG secara nasional, Pigai menegaskan bahwa pengawasan terhadap kualitas dan higienitas makanan tidak boleh dilonggarkan. “Kami akui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan MBG. Kejadian di Grobogan harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang di daerah lain,” tegasnya.

Pigai kembali mengingatkan bahwa MBG merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang wajib dilakukan negara untuk mewujudkan rakyat yang kenyang, sehat, dan cerdas. “MBG dirumuskan dengan tulus demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten,” tutupnya.

Advertisement