Berita

Kesal Tak Dibayar Utang Rp 300 Ribu, Juru Parkir Bunuh Rekan Kerjanya di Depok

Advertisement

Polisi berhasil menangkap Suparman (43), pelaku penusukan terhadap DS (40) yang menyebabkan korban tewas di Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan pertemanan dan pernah bekerja bersama sebagai juru parkir di sebuah swalayan.

Rekanan Kerja Sesama Juru Parkir

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka menjelaskan bahwa hubungan antara korban dan pelaku adalah sesama teman. “Dan memang beberapa kali juga sering ataupun pernah bekerja di satu swalayan, yaitu menjadi (juru) parkir,” ujar Made saat jumpa pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (10/1/2026).

Motif Utang Piutang Rp 300 Ribu

Motif di balik aksi pembunuhan ini adalah kekesalan pelaku terhadap korban yang tidak kunjung membayar utang sebesar Rp 300 ribu. “Motif dari tersangka S untuk melakukan penganiayaan berat ataupun pembunuhan ini karena kesal, kesal utangnya tidak dikembalikan. Sudah berulang kali dimintai, tapi tidak dianggap ataupun tidak diindahkan oleh korban,” ungkap Made.

Menurut Made, korban telah meminjam uang kepada tersangka sebanyak dua kali dengan nominal yang sama, yaitu Rp 300 ribu. Pinjaman pertama telah dibayarkan oleh korban, namun pinjaman kedua yang telah jatuh tempo sekitar satu bulan belum juga dilunasi hingga korban tewas. “(Utangnya) Rp 300 ribu, namun dua kali. Dia sempat sudah (bayar utang yang pertama). (Utang kedua) sekitar 1 bulanan (belum dibayar),” terang Made.

Advertisement

Kronologi Penusukan

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban DS sedang beristirahat di ruang tamu rumahnya. Tiba-tiba, pelaku Suparman datang mencari korban dengan memanggil, “Menyeng mana Menyeng?”.

Tanpa basa-basi, pelaku yang melihat korban tertidur langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau ke bagian punggung korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat berkata, “Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?”, sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. “Korban saat sampai di RS Asa Cilangkap sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan rekam jantung dari RS Asa Cilangkap korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono.

Advertisement