Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga akan memulai pembongkaran 98 tiang monorel yang terbengkalai di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Proses pembongkaran dijadwalkan dimulai pada Rabu, 14 Januari 2026.
Target Rampung September 2026
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Dinar Wenny, mengonfirmasi bahwa total ada 98 tiang yang akan dibongkar. “Jumlah tiang monorel yang akan dibongkar sebanyak 98 tiang,” ujar Dinar kepada wartawan pada Minggu (11/1/2026).
Dinar menambahkan, target penyelesaian seluruh proses pembongkaran adalah pada bulan September 2026. Ia berharap, setelah tiang-tiang tersebut dibongkar, kawasan Jalan HR Rasuna Said dapat ditata ulang menjadi lebih ideal.
“Setelah pembongkaran, nantinya akan ada penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said diantaranya penataan jalan dan trotoar, peningkatan sarana pejalan kaki, dan penyesuaian elemen pendukung agar lebih aman dan nyaman, termasuk di dalamnya yaitu peningkatan penerangan jalan umum,” jelas Dinar.
Anggaran Rp 100 Miliar untuk Penataan Kawasan
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, sebelumnya menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan tidak hanya untuk pembongkaran tiang monorel semata. Dana tersebut juga akan dialokasikan untuk penataan ulang jalan dan trotoar di sisi timur Jalan HR Rasuna Said.
“Totalnya semua sekitar Rp 100 miliar,” ungkap Heru di Balai Kota Jakarta pada Rabu (7/1/2026). Ia menegaskan bahwa penataan ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita tata tentunya tata jalan, trotoar, kita tata semua itu pakai APBD. Karena kan itu (jalan-trotoar) asetnya aset kita. Jadi semuanya kita tata pakai APBD,” pungkas Heru.






