Dua orang pria berinisial M dan S diringkus warga saat kedapatan mencuri router WiFi di Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Pelaku Diamankan Warga
Kepala Desa Cilebut Barat, Dasuki, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku. “Betul, kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres dan proses lebih lanjut,” ujar Dasuki saat dihubungi, Minggu (11/1/2026).
Menurut Dasuki, kedua pelaku yang berhasil diamankan warga adalah Miftahudin dan Asan. “Diamankan pelaku atas nama Miftahudin dan Asan. Selanjutnya kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Bogor untuk tindak lanjut,” jelasnya.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kedua pria tersebut dikerumuni warga di kantor desa dengan tangan terikat. Sempat ada upaya warga untuk menghakimi pelaku, namun berhasil dicegah oleh warga lainnya.
Polisi Benarkan Kejadian
Kapolsek Sukaraja, Kompol Wagiman, membenarkan adanya kejadian pencurian box WiFi tersebut. “Betul. Telah terjadi pencurian box WiFi pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2025 sekira jam 06.30 WIB di Cilebut Barat. Pelaku 2 orang berinisial M dan S,” kata Wagiman saat dihubungi terpisah.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.






