Solo, Jawa Tengah – Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman pribadi Jokowi di Sumber.
Kunjungan Tertutup di Kediaman Presiden
Pantauan di lokasi sejak pukul 15.45 WIB menunjukkan kawasan rumah Jokowi telah disterilkan. Awak media yang berjaga sempat menerima informasi mengenai adanya tamu yang akan berkunjung, namun hanya dapat memantau dari jarak jauh. Presiden Jokowi sendiri tiba di kediamannya sekitar pukul 15.47 WIB. Waktu kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak diketahui secara pasti.
Sekitar pukul 18.30 WIB, terlihat sosok keluar dari kediaman tersebut, disusul oleh Presiden Jokowi yang juga meninggalkan kediamannya pada waktu yang sama. Pertemuan ini berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
Klarifikasi Ajudan Presiden
Ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan Jokowi.
“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” ujar Syarif saat dihubungi wartawan pada Kamis malam.
Syarif menambahkan bahwa Eggy Sudjana didampingi oleh kuasa hukumnya, Elida Netty. Selain itu, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO), Bapak Darmizal, dan Sekretaris Jenderal ReJO, Bapak Rakhmad.
Kasus yang menjerat Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis ini berkaitan dengan pencemaran nama baik, yang salah satunya dipicu oleh tudingan terkait ijazah palsu.






