Seorang pria berinisial DS (40) ditemukan tewas dengan luka tusukan di punggung saat tertidur di kediamannya di Cilangkap, Tapos, Depok. Kepolisian Sektor Cimanggis berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Jumat (9/1/2026). “Betul, pelaku sudah ditangkap di hari kejadian,” ujar Kompol Jupriono. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial S alias M.
Hingga berita ini diturunkan, kronologi dan motif di balik penikaman maut tersebut masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian berencana merilis detail kasus ini dalam konferensi pers yang akan digelar sore nanti di Polsek Cimanggis. “Nanti dirilis di polsek ya,” kata Kompol Jupriono.
Kronologi Penusukan
Menurut keterangan polisi, korban DS sedang beristirahat di ruang tamu rumahnya ketika pelaku masuk. Pelaku kemudian langsung mendatangi korban dan melakukan penusukan di bagian punggung. Setelah melancarkan aksinya, pelaku sempat mengucapkan kalimat, “Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?” sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Brimob untuk proses autopsi lebih lanjut. Tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk guna mengungkap kasus ini secara tuntas.






