Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai zero accident atau nol kejadian luar biasa (KLB) pada tahun 2026. Untuk mewujudkan target tersebut, BGN akan memberlakukan standar yang lebih ketat bagi dapur penyelenggara, bahkan mengancam akan menutup fasilitas yang tidak memenuhi syarat keamanan dan higiene.
Pengetatan Standar dan Ancaman Penutupan Dapur
Wakil Kepala BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan petunjuk teknis (juknis) baru yang lebih tegas. “Kemudian sekarang kita juga akan keluar dalam waktu dekat Juknis yang keras mengenai dapur-dapur nanti yang tidak sesuai standar, kita akan berikan peringatan satu, dua, dan ketika peringatan ketiga kita akan tutup,” ujar Nanik dalam konferensi pers satu tahun MBG di SMKN 1 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Langkah pengetatan standar ini diharapkan dapat menekan angka insiden keracunan yang sempat terjadi di awal pelaksanaan MBG. Nanik mengklaim bahwa jumlah kasus keracunan telah menunjukkan tren penurunan yang signifikan. “Kalau kita lihat sejak Agustus hingga September, yang luar biasa itu, sekarang makin ke sini makin berkurang. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir hampir tidak terdengar lagi,” tuturnya.
Kewajiban SLHS dan Pengawasan Air
Salah satu faktor kunci penurunan kasus keracunan adalah kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap dapur MBG. BGN juga menyoroti temuan pelanggaran standar pada tahap awal program, terutama terkait kualitas air yang digunakan.
“Banyak ditemukan E. coli di air. Sekarang air harus menggunakan air galon bermerek yang terjamin bebas bakteri. Hal-hal teknis seperti ini sekarang tidak bisa ditawar,” tegas Nanik.
Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Pengawasan Objektif
Pengawasan program MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab BGN. Sebanyak 17 kementerian dan lembaga turut terlibat dalam proses pengawasan, termasuk Kementerian Kesehatan yang memiliki kewenangan penuh dalam penanganan dan rilis data kasus keracunan.
“Ini supaya objektif. Jadi tidak ada konflik kepentingan,” jelas Nanik mengenai kolaborasi lintas lembaga tersebut.






