Selebriti

Ammar Zoni Optimistis Bebas Sebelum Beri Kesaksian dalam Sidang Narkoba

Advertisement

Aktor Ammar Zoni menunjukkan sikap percaya diri menjelang persidangan kasus narkoba yang menjeratnya. Ia dijadwalkan memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026.

Optimisme Ammar Zoni

Sebelum memasuki ruang sidang, Ammar Zoni menyatakan keyakinannya akan bebas dari jerat hukum. “Bebas kok bebas. Hari ini bebas kok Insyaallah,” ujarnya kepada awak media di PN Jakarta Pusat. Ia juga sempat berpesan kepada keluarganya, “Doain ya tante, bebas kok bebas, ini kebebasan ini, tenang saja.” Saat ditanya mengenai kondisi kesehatannya, Ammar menjawab singkat, “Sehat.”

Ammar memasuki ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih. Ia tampak tenang dan sempat tersenyum, menyalami jaksa penuntut umum serta kuasa hukum terdakwa lainnya. Ia juga menyempatkan diri menyapa kekasihnya, Kamelia, yang hadir di area pengunjung. Adik-adik Ammar Zoni, termasuk Aditya Zoni, juga turut hadir memberikan dukungan.

Perkara Narkoba yang Menjerat

Dalam perkara ini, Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi. Kelima terdakwa tersebut adalah Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

Advertisement

Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa Ammar Zoni menerima 100 gram sabu dari seseorang berinisial Andre (DPO) pada Desember 2024. Sebanyak 50 gram dari jumlah tersebut diduga diserahkan kepada Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.

Ammar dan para terdakwa didakwa dengan pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dakwaan subsidair juga diajukan, yakni Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dari undang-undang yang sama.

Kesiapan Memberikan Keterangan

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyatakan bahwa kliennya siap untuk membuka seluruh fakta di persidangan. “Ammar sudah siap memberikan keterangan apa yang sebenarnya terjadi sesuai yang dialami dan diketahui, tanpa ditutup-tutupi,” ujar Jon Mathias kepada detikcom pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Advertisement