Selebriti

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama Terkait Materi ‘Mens Rea’

Advertisement

Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan ini terkait materi stand up comedy berjudul ‘Mens Rea’ yang dibawakannya, yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan menghina.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Pelapor adalah Angkatan Muda Nahdatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Materi ‘Mens Rea’ Picu Kontroversi

Materi stand up comedy ‘Mens Rea’ yang kini populer di Netflix Indonesia tersebut menjadi perbincangan hangat. Rizki Abdul Rahman Wahid, Presidium Angkatan Muda NU yang juga bertindak sebagai pelapor, menyatakan bahwa materi tersebut dianggap merendahkan, memfitnah, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” ujar Rizki dalam keterangannya.

Rizki menambahkan, “Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P.”

Menurut Rizki, materi yang disampaikan Pandji dinilai dapat memecah belah, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. Ia menyoroti narasi yang dianggapnya sebagai fitnah, yaitu mengaitkan keterlibatan NU dan Muhammadiyah dalam politik praktis serta dugaan mendapatkan imbalan atas dukungan politik.

Advertisement

“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah, terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” jelas Rizki.

Tuduhan dan Pasal yang Disangkakan

Pandji Pragiwaksono dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP, serta pasal 242 dan/atau pasal 243 KUHP. Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan rekaman berisi materi stand up comedy yang dibawakan oleh Pandji.

Hingga berita ini diturunkan, CNN Indonesia telah berupaya menghubungi Pandji Pragiwaksono untuk meminta tanggapan terkait laporan polisi ini. Namun, komika dan aktor tersebut belum memberikan respons.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. “Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Budi Hermanto dilansir dari detiknews, Kamis (8/1/2026).

Advertisement