Jakarta – Aparat Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi sadis di Palmerah, Jakarta Barat. Para pelaku tidak segan melepaskan tembakan ke arah warga yang mencoba menggagalkan aksi mereka.
Tampang Pelaku dan Kronologi Penangkapan
Dari foto yang diterima media, pelaku pertama tampak mengenakan kaus hitam dan celana merah, dengan tangan terikat kabel ties. Pelaku kedua terlihat memakai baju putih, tangannya juga terikat. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial VV, AA, dan RC.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa tersangka VV ditangkap pada Jumat (9/1) di sebuah hotel di Yogyakarta. “Kemudian pada hari Jumat 9 Januari 2025 pukul 18.00 WIB di Polda Metro Jaya, Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka atas nama AN,” ujar AKBP Abdul dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (11/1/2026). Sementara itu, tersangka RC ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.
Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kemudian ketiga tersangka tersebut dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Barang Bukti dan Jerat Hukum
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 2 buah senapan api rakitan
- 12 butir peluru
- 1 buah leter T
- 15 buah anak kunci leter T
- 7 unit motor hasil tindak pidana
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 468 KUHP.
Aksi Sadis Terekam CCTV
Aksi pencurian yang dilakukan para pelaku terjadi pada Rabu (7/1) pagi dan terekam oleh kamera CCTV. Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial, menunjukkan warga yang memergoki aksi pencurian dan berusaha menggagalkannya.
Dalam video yang beredar, warga berhasil membuat motor terjatuh sebelum dibawa kabur. Saat salah satu pelaku berhasil disergap, pelaku lain datang dan melepaskan tembakan ke arah warga, menyebabkan salah seorang warga terluka dan tersungkur.






