Berita

Suami Artis Boiyen Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Investasi Rp 300 Juta

Advertisement

Jakarta – Rully Anggi Akbar, suami dari artis Boiyen, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner. Laporan ini diajukan oleh seorang investor bernama Rio, melalui kuasa hukumnya, pada Senin (6/1/2026).

Laporan Polisi Diterima Polda Metro Jaya

Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kuasa hukum pelapor, Surya Hamdani, menyatakan bahwa kliennya mengalami kerugian hingga Rp 300 juta akibat investasi tersebut.

“Jadi untuk hari ini kami sudah melakukan LP ya, di Polda Metro Jaya. Dan alhamdulillah diterima dengan baik oleh pihak SPKT,” ujar Surya Hamdani kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2026).

Detail Kerugian dan Perjanjian Investasi

Menurut Surya, dana sebesar Rp 300 juta tersebut merupakan total keseluruhan investasi yang disetorkan kliennya kepada Rully. Awalnya, Rully telah memberikan keuntungan sesuai komitmen awal. Namun, pembayaran keuntungan tersebut terhenti sejak Januari 2024, tidak sesuai dengan isi perjanjian yang seharusnya dibayarkan per bulan.

“Total keseluruhan itu kurang lebih Rp 300 juta,” kata Surya. “Jadi untuk keuntungan yang telah diberikan di awal itu adalah komitmen di awal yang telah disampaikan oleh pihak RAA ini dan klien kami telah menerimanya. Namun hal ini tidak sesuai dengan isi perjanjian. Jadi yang sepatutnya telah disampaikan per bulan, namun terhenti di bulan Januari tahun 2024,” jelasnya.

Advertisement

Bukti dan Upaya Komunikasi

Pihak pelapor turut melampirkan sejumlah barang bukti dalam laporannya, termasuk proposal yang diajukan Rully, bukti transfer dana, dan dokumen perjanjian investasi. Kuasa hukum lainnya, Santo Nababan, menambahkan bahwa kliennya telah berupaya berkomunikasi dengan Rully terkait persoalan ini.

“Dicoba komunikasi, tapi kan ini hubungannya dengan RAA sendiri ya. Jadi dengan RAA sendiri, kemarin juga udah disampaikan bahwa RAA katanya mau bertanggung jawab sendiri. Tapi kan faktanya nggak ada kan gitu ya, faktanya enggak ada, sampai saat ini,” ucap Santo.

Hingga berita ini dimuat, detikcom telah mencoba menghubungi Rully Anggi melalui akun media sosial Instagram miliknya, namun belum mendapatkan respons.

Advertisement