Berita

Kemendikdasmen Buka Beasiswa S1 Guru 2026: Syarat dan Cara Daftar untuk 150.000 Pendidik

Advertisement

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan membuka program beasiswa pendidikan Strata 1 (S1) bagi para guru pada tahun 2026. Program ini menargetkan 150.000 guru yang saat ini belum memiliki kualifikasi akademik minimal Diploma 4 (D4) atau S1.

Mengutip informasi dari akun Instagram Portal Informasi Indonesia @indonesiago.id, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa beasiswa ini akan menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Skema RPL memungkinkan pengalaman mengajar guru diakui sebagai satuan kredit semester (SKS), sehingga guru tidak perlu menempuh pendidikan S1 selama empat hingga lima tahun seperti jalur reguler.

Syarat Penerima Beasiswa S1 Guru 2026

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa:

Advertisement

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Batas usia calon guru adalah di bawah 30 tahun, guru mata pelajaran umum di bawah 47 tahun, guru kejuruan di bawah 50 tahun, dan guru pendidikan luar biasa di bawah 55 tahun.
  • Terdata sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal tiga tahun atau memiliki ijazah yang relevan.
  • Diterima sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi yang telah ditentukan.
  • Mengambil program studi yang relevan dengan bidang studi yang diampu.
  • Belum atau tidak sedang menjalani pendidikan D4/S1.
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber pendanaan lain.

Cara Mendaftar Beasiswa S1 Guru 2026

Pendaftaran gelombang pertama akan dibuka hingga Maret 2026. Calon pendaftar dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses laman resmi beasiswa di beasiswa.kemendikdasmen.go.id.
  2. Buka akun atau masuk menggunakan akun yang sudah dimiliki.
  3. Unggah dokumen yang diminta, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti penerimaan sebagai mahasiswa.
  4. Tunggu informasi mengenai tahap selanjutnya dari panitia.

Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan S1, guru yang menerima beasiswa ini diharapkan dapat melanjutkan ke jenjang Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG merupakan langkah penting untuk memperoleh sertifikasi pendidik, yang menjadi dasar pemberian tunjangan profesi dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan guru.

Advertisement