JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memediasi kesepakatan relokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi bersebelahan dengan peternakan babi di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen. Keputusan ini diambil demi menjaga keberlangsungan usaha masyarakat sekitar.
SPPG Pindah, Jaga Sinergi Ekonomi Lokal
Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, menyatakan bahwa relokasi SPPG merupakan hasil kesepakatan bersama. “SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,” ujar Suroto, dilansir detikJateng, Kamis (8/1/2026).
Ia menekankan pentingnya sinergi antara program pemerintah dan usaha masyarakat. “Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,” tuturnya.
Bangunan Lama Dibongkar, Dukung Program Negara
PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mencari lahan baru untuk dapur MBG. Bangunan lama di lokasi tersebut rencananya akan dibongkar atau dialihfungsikan untuk usaha lain.
“Otomatis tetap kita bongkar atau mungkin bisa dipakai untuk usaha lain. Kalau ditanya rugi, secara hitungan insyaallah tidak. Ini program negara, tetap harus kita dukung,” jelas Aan. Mengenai kemungkinan bangunan lama diubah menjadi minimarket, ia mengaku belum mengetahuinya.






