Jakarta – Selebgram sekaligus aktor Anrez Putra Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual yang berujung pada kehamilan pacarnya, wanita berinisial FP. Laporan tersebut dilayangkan pada 29 Desember 2025.
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pelapor mengaku telah melakukan hubungan seksual dengan terlapor. Akibat hubungan tersebut, pelapor dinyatakan hamil hingga usia 8 bulan. Namun, terlapor diduga meminta pelapor untuk menggugurkan kandungannya.
“Intinya ada ancaman kekerasan, manipulasi melalui video tersembunyi oleh terlapor untuk melakukan hubungan seksual sampai korban hamil 8 bulan, dan terlapor minta untuk digugurkan dan tidak bertanggung jawab,” jelas Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Proses Penyelidikan Berlangsung
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian pendalaman terkait laporan tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik.
“Saat ini dalam proses pemeriksaan saksi dan analisa barang bukti atas dugaan kekerasan seksual,” tutur Kombes Budi Hermanto.
Hingga berita ini dimuat, detikcom telah mencoba menghubungi Anrez Adelio melalui akun media sosial Instagram miliknya untuk meminta tanggapan. Namun, belum ada respons dari pihak terlapor.






