Berita

Polda Metro Jaya Rapikan Ranting Pohon yang Menghalangi Pengendara di JLNT Antasari

Advertisement

Personel Pammat Direktorat Samapta Polda Metro Jaya turun tangan merapikan ranting pohon yang tumbuh menjulang dan mengganggu pandangan pengendara di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan. Gangguan ini telah dilaporkan oleh para pengendara yang merasa pandangannya terhalang.

Pemotongan Ranting Pohon di Flyover Antasari

“Pada Pukul 15:00 WIB Anggota Pammat melaksanakan pemotongan ranting pohon yang menghalangi pandangan jalan di flyover Antasari,” ujar Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dalam keterangannya pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Kondisi ranting pohon yang menjuntai ke badan jalan tersebut dikeluhkan oleh para pengendara. Untuk mengatasi potensi bahaya, petugas menggunakan peralatan seperti gergaji mesin dan golok untuk memangkas dahan pohon yang dianggap mengganggu.

Advertisement

Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Kombes Wahyu menjelaskan bahwa pemangkasan dahan pohon ini merupakan langkah preventif untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di area tersebut. Ia memastikan bahwa setelah proses pemotongan selesai, tidak ada lagi ranting pohon yang menggantung di atas ruas jalan.

“Pemangkasan dahan pohon yang sudah mengganggu pengguna kendaraan. Kegiatan dilakukan untuk menghindari kecelakaan. Situasi kembali normal,” tuturnya, menegaskan bahwa kondisi lalu lintas di JLNT Antasari kini telah kembali kondusif.

Advertisement