Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai pembongkaran 90 tiang monorel yang tersebar di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika pada pekan depan. Proses pembongkaran ini dipastikan tidak akan disertai penutupan jalan demi kelancaran lalu lintas.
Sejarah Proyek Monorel Mangkrak
Proyek pembangunan monorel di Jakarta dimulai pada tahun 2004. Peresmian pemasangan tiang pancang pertama dilakukan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 14 Juni 2004 di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Selatan. Namun, proyek ini menghadapi kendala pendanaan pada tahun 2008. Pengembang dan investor, PT Jakarta Monorail (PT JM), dilaporkan mengalami kesulitan finansial dan tidak mampu memenuhi syarat investasi sebesar USD 144 juta dari total nilai proyek USD 450 juta. Akibatnya, tiang-tiang yang sudah terpasang menjadi mangkrak.
Pada masa kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo tahun 2011, pembangunan proyek monorel secara resmi dihentikan. PT JM kemudian meminta ganti rugi biaya investasi sebesar Rp 600 miliar, namun permintaan tersebut ditolak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI kala itu hanya bersedia membayar sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Target Bersih-bersih Tiang Monorel Januari 2026
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah merencanakan pembongkaran tiang-tiang monorel ini sebagai salah satu prioritas. Hal ini disampaikan langsung oleh Pramono pada Selasa (14/10/2025) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Ia menargetkan proses ‘bersih-bersih’ tiang monorel dapat dimulai pada Januari 2026.
“Pokoknya doain bulan Januari depan kita udah mulai bersih-bersih,” kata Pramono, menekankan pentingnya penyelesaian masalah tiang monorel.
Pramono juga meminta dukungan dan doa agar target penyelesaian ini dapat segera terwujud. “Tolong doakan saja, mudah-mudahan segera saya selesaikan,” ujarnya.
Konsultasi ke KPK dan Koordinasi Teknis
Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung telah melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana pembongkaran tiang monorel. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis (16/10), di mana Pramono bertemu dengan pimpinan KPK, termasuk Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, dan Agus Joko Pramono.
“Beberapa hal yang pertama berkaitan dengan keinginan pemerintah Jakarta untuk segera melakukan pembersihan ataupun menyelesaikan persoalan monorel yang ada di sepanjang Jalan Rasuna Said ini,” jelas Pramono di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pembongkaran Tanpa Gangguan Lalu Lintas
Memasuki tahun 2026, Pramono Anung memastikan bahwa pembongkaran tiang monorel akan dimulai pada minggu ketiga Januari, kemungkinan pada hari Selasa atau Rabu. Ia kembali menegaskan bahwa proses ini tidak akan melibatkan penutupan jalan.
“Pembongkaran monorel akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan. Dan untuk itu tidak dilakukan penutupan jalan,” tegas Pramono.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan bertanggung jawab atas koordinasi pembongkaran dengan mengacu pada pengalaman penanganan proyek serupa sebelumnya. Aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan.
“Dengan pengalaman yang ada, Bina Marga akan berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran, tanpa penutupan jalan,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan pembongkaran tiang monorel secara mandiri. Hal ini dilakukan setelah PT Adhi Karya, yang sebelumnya disurati untuk melakukan pembongkaran, tidak memberikan tindak lanjut hingga batas waktu yang ditentukan.
“Yang melakukan pembongkaran adalah Pemerintah DKI Jakarta, Bina Marga. Kenapa tidak dilakukan oleh Adhi Karya? Karena Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, sehingga kami akan melakukan sendiri,” pungkasnya.






