Kasus pencurian belasan potong pakaian pria di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang melibatkan seorang nenek, akhirnya diselesaikan melalui mediasi. Nenek tersebut sepakat untuk membayar sebagian dari barang yang diambilnya kepada pedagang.
Mediasi dan Kesepakatan Ganti Rugi
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, nenek tersebut dibawa ke Pos RW 04 Jati Baru Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk mediasi dengan pemilik toko. “Dari hasil mediasi pemilik toko meminta untuk dibayar semua barang yang sudah diambil, tetapi pelaku hanya menyanggupi membayar 7 potong dengan nominal Rp 1.225.000,” ujar Erlyn dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Nenek tersebut hanya menyanggupi untuk membayar tujuh potong baju yang dicurinya. Sementara itu, sembilan potong sisanya dikembalikan kepada pemilik toko. “Untuk yang 9 potong dikembalikan lagi ke pemilik toko,” imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (7/1) sekitar pukul 11.00 WIB di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saksi mata yang merupakan karyawan toko mencurigai pelaku karena tumpukan barang terlihat berantakan. “Kemudian setelah didekati ternyata diduga pelaku sudah mengambil baju sebanyak 16 potong dengan cara dimasukkan ke dalam baju gamis,” jelas Erlyn.
Viral di Media Sosial
Kejadian ini terekam dalam video amatir dan kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat nenek itu sedang diinterogasi oleh sejumlah pedagang setelah kepergok mencuri. Terdengar suara seorang pria membentak, “Kamu ada silet? Coba buka! Buka tasnya! buka,” dan “Ini kantong buat apaan, hah?”
Warga kemudian meminta nenek tersebut menunjukkan kartu identitasnya. Nenek itu menyerahkan fotokopi KTP. Pria dalam video itu kembali bertanya, “Kamu mau insaf nggak Mau lebaran di dalam (penjara) apa di luar?” sambil menoyor kepala nenek tersebut.






