Jakarta – Sebuah mobil minibus mengalami pecah ban di jalur contraflow Km 07+400 Tol Dalam Kota pada Jumat (9/1/2006) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.50 WIB ini segera ditangani oleh personel kepolisian.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, sedang melakukan patroli di ruas Tol Dalam Kota. Ia melihat sebuah kendaraan mengalami gangguan di lajur contraflow.
Kompol Dhanar kemudian memerintahkan personel Unit 2 Induk 1 Sat PJR, Aipda I Kade Arsa dan Briptu Arief A, untuk segera menghampiri kendaraan tersebut dan menanyakan kendala yang dialami pengemudi.
“Ternyata kendaraannya mengalami pecah ban, sehingga oleh anggota kemudian dibantu dipasangkan ban cadangan, karena pengemudinya juga sudah lansia,” ujar Kompol Dhanar.
Penanganan Cepat dan Dampak
Kehadiran polisi di lokasi kejadian terbukti efektif dalam mengurangi potensi dampak kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan mogok. Jalur contraflow dilaporkan kembali lancar setelah petugas selesai memberikan bantuan.
“Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas rutin kami untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara, terutama di lajur-lajur krusial seperti contraflow,” tambah Kompol Dhanar.
Berkat penanganan yang cepat, keberadaan mobil yang mengalami kendala tersebut tidak sampai menimbulkan antrean kendaraan yang panjang. Setelah penggantian ban selesai, kendaraan dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.
Hingga berita ini diturunkan, situasi arus lalu lintas di KM 07.400 ke arah Barat melalui lajur contraflow terpantau lancar dan terkendali.
Imbauan Keselamatan Berkendara
Ditlantas Polda Metro Jaya senantiasa mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk rutin mengecek kondisi fisik kendaraan, terutama tekanan udara dan kelaikan ban sebelum melakukan perjalanan. Hal ini penting untuk menghindari kendala teknis yang dapat membahayakan keselamatan.






