Selebriti

Kondisi Menurun, Polisi Hentikan Sementara Pemeriksaan Dokter Richard Lee

Advertisement

Jakarta – Pemeriksaan terhadap dokter Richard Lee yang telah berlangsung selama kurang lebih delapan jam mendadak dihentikan pada Kamis (8/7/2026) dini hari. Penghentian ini dilakukan karena Richard Lee mengaku merasa kurang enak badan menjelang akhir pemeriksaan.

Pemeriksaan Dihentikan Akibat Kondisi Kesehatan

Richard Lee, yang tiba di Polda Metro Jaya sejak siang hari, menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa stamina Richard Lee mulai menurun saat malam hari.

“Penyidik sudah menanyakan 73 pertanyaan dari 85 pertanyaan. Kenapa dihentikan di situ? Karena, pada pukul 22.00 WIB untuk saudara dengan inisial RL, pada saat mendekati pukul 22.00 WIB, merasa kurang enak badan,” ujar Kombes Pol Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2026) dini hari.

Melihat kondisi kliennya yang mulai menurun, kuasa hukum Richard Lee segera mengajukan permohonan kepada penyidik agar pemeriksaan tidak dipaksakan. Penyidik akhirnya memutuskan untuk mengutamakan kesehatan tersangka sebelum melanjutkan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Dari pihak pendamping atau penasihat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan, menghentikan dulu proses pemeriksaan untuk dilakukan istirahat. Penyidik memutuskan pemeriksaan dihentikan saat ini pada di pertanyaan 73 tadi,” jelasnya.

Status Tersangka dan Rencana Pemeriksaan Lanjutan

Menyoal penahanan mengingat statusnya sebagai tersangka, polisi menegaskan hingga saat ini penyidik belum mengambil langkah penahanan terhadap Richard Lee.

Advertisement

“Kalau rekan-rekan menanyakan apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Belum dilakukan penahanan karena, penilaian dari penyidik hingga pada saat ini masih kooperatif,” ujar Kombes Pol Reonald Simanjuntak.

Pihak kepolisian berencana akan menjadwalkan ulang pemeriksaan sisa pertanyaan yang belum terjawab pada minggu depan, sambil menunggu kondisi kesehatan dokter Richard Lee pulih kembali.

Kasus yang Menjerat Dokter Richard Lee

Kasus yang menjerat dokter Richard Lee kali ini berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Masalah bermula dari laporan Dokter Detektif alias Doktif. Produk tersebut diduga mengandung bahan atau klaim yang tidak sesuai dengan izin yang berlaku, serta adanya dugaan pemasaran produk yang seharusnya memerlukan pengawasan medis ketat namun dijual bebas.

Atas temuan tersebut, penyidik menyangkakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, ia juga dilapis dengan UU Perlindungan Konsumen karena diduga merugikan masyarakat secara materiil dan kesehatan.

Advertisement