Selebriti

Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Perzinaan

Advertisement

JAKARTA – Artis Inara Rusli mendatangi Subdit Renakta Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Januari 2026. Kedatangan Inara Rusli ini diketahui untuk upaya penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif. Namun, Inara memilih bungkam dan menghindari awak media yang telah menunggunya di lokasi.

Upaya Perdamaian Melalui Restorative Justice

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan bahwa kliennya datang ke Polda Metro Jaya untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukum Wardatina Mawa, yang merupakan istri sah dari Insanul Fahmi. Selain itu, Inara juga meminta perlindungan hukum dan berkonsultasi agar RJ dapat terealisasi.

“Kedatangan kami dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa. Dan kami, juga meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi untuk bisa terealisasinya restorative justice. Itu tujuan utamanya cuma hanya itu,” ujar Daru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

Daru menegaskan bahwa Inara Rusli masih berkeinginan untuk menyelesaikan persoalan hukum ini melalui jalur damai. “Jadi tetap, dari pihak Inara berkeinginan untuk tetap terlaksananya restorative justice atau kita perdamaian. Seperti itu. Dengan seperti apa yang diinginkan oleh Mawa, kita juga belum tahu untuk bisa terealisasinya hal tersebut,” jelasnya.

Meskipun pihak Wardatina Mawa disebut menolak upaya damai, Daru menyatakan pihaknya akan tetap berusaha demi masa depan anak. “Jadi kita akan berusaha dan kami, kuasa hukum Inara yakin, Insyaallah akan terjadi perdamaian,” tuturnya.

Potensi Konsekuensi Hukum

Daru tidak menampik adanya konsekuensi hukum jika perdamaian tidak tercapai. “Kalau memang belum terjadi perdamaian, ya kita kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, mereka punya aturan sendiri, apakah akan naik lidik atau gimananya, ya itu hak prerogatif daripada penyidik di Renakta Polda Metro Jaya,” katanya.

Advertisement

Terkait potensi penetapan tersangka terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Daru menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. “Ini kan masih dalam tahapan klarifikasi. Mereka mau naik lidik, mau gelar perkara, itu hak prerogatif daripada penyidik. Jadi kami pun tidak intervensi di dalamnya,” ungkapnya.

Keyakinan perdamaian masih mungkin terjadi datang dari keinginan pribadi Inara Rusli. “Kami hanya kuasa hukum, hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan dari diri dia tanpa ada intervensi apapun,” ucap Daru.

Latar Belakang Konflik

Konflik ini bermula pada November 2025 ketika Wardatina Mawa melaporkan dugaan perzinaan. Mawa menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV dari rumah Inara Rusli yang merekam kedekatan Inara dengan Insanul Fahmi.

Menanggapi hal tersebut, Inara Rusli melaporkan dugaan illegal access ke Bareskrim Polri, mengklaim data CCTV dari rumah pribadinya dicuri secara digital. Di tengah polemik ini, Insanul Fahmi mengakui telah menikah siri dengan Inara Rusli pada Agustus 2025. Namun, Wardatina Mawa, sebagai istri sah, menyatakan tidak pernah memberikan izin poligami dan memilih menempuh jalur hukum.

Advertisement