Seorang influencer keuangan muda, Timothy Ronald, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Laporan ini diajukan oleh seorang korban yang mengaku bernama Younger, yang mengklaim mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah mengikuti ajakan investasi dari Timothy Ronald melalui komunitas Akademi Crypto (AC).
Modus Dugaan Penipuan
Timothy Ronald diduga telah mendorong anggota komunitasnya untuk menanamkan modal pada sejumlah aset kripto. Iming-iming keuntungan fantastis yang ditawarkan berkisar antara 300 hingga 500 persen. Namun, kenyataannya nilai aset kripto tersebut justru mengalami penurunan tajam, yang berujung pada kerugian besar bagi para investor yang terlibat.
Pemeriksaan Korban di Polda Metro Jaya
Younger, sebagai pelapor utama, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Januari 2026. Ketika ditanya mengenai jumlah kerugian yang dialaminya, Younger belum bersedia memberikan rincian. “Berbeda ya. Itu nanti saya bakal jelasin sedetail mungkin setelah BAP,” ujar Younger di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026).
Younger juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah satu-satunya korban dalam kasus dugaan penipuan investasi kripto ini. Ia menyebut ada banyak pihak lain yang merasa dirugikan.
Ratusan Korban Lain Menyusul
Kuasa hukum para korban, Jajang, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran ratusan korban lain yang mengalami kerugian serupa. Namun, pada tahap awal pelaporan, baru tiga orang yang diproses. “Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an orang mendaftar di kita,” ungkap Jajang.
Jajang menambahkan, pada tahap ini pihak kepolisian memeriksa tiga orang, yaitu satu pelapor dan dua saksi yang juga merupakan korban. Ia memprediksi akan ada gelombang laporan lanjutan dari korban lainnya. “Kemungkinan akan ada gelombang yang sangat besar akan menyusul,” perkiraan Jajang.
Hingga berita ini diturunkan, Timothy Ronald belum memberikan klarifikasi resmi terkait adanya laporan dugaan penipuan yang menyeret namanya.






