Bogor – Seorang pria berinisial RP (30) menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan di Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh tindakan korban yang mengusir dua orang yang dicurigai sedang mengambil narkoba.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu, insiden tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, dini hari. RP bersama dua rekannya menghampiri dua orang yang mencurigakan. “Ternyata pada saat dihampiri, kedua orang tersebut sedang mengambil sesuatu barang yang diduga narkoba,” ujar Zalukhu kepada wartawan pada Selasa, 13 Januari 2026.
Korban kemudian menyuruh kedua orang tersebut untuk pergi. Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, saat RP hendak pulang dari kebun jagung, ia dihadang oleh sejumlah orang tak dikenal. Salah seorang pelaku kemudian melakukan pemukulan dan pembacokan menggunakan senjata tajam ke arah kepala korban.
Penanganan Polisi
Akibat serangan tersebut, RP mengalami luka di kepala dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Para pelaku melarikan diri setelah melakukan aksinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dramaga segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 8 Januari 2026, polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AWS (20) di rumahnya. Penyelidikan lebih lanjut membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku lain berinisial ARA (23) di tempat kerjanya pada 10 Januari.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.






