Berita

Google Buka Suara soal Investasi Gojek, Kejagung Minta Tunggu Sidang

Advertisement

Jakarta – Google Indonesia memberikan klarifikasi terkait investasinya di Gojek yang disebut dalam dakwaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) oleh Kemendikbudristek. Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Google untuk menunggu proses persidangan terungkapnya kasus ini.

Respons Google dan Kejagung

Google menegaskan bahwa investasinya di Gojek tidak memiliki kaitan dengan kasus yang tengah berjalan, sebagaimana yang tertulis dalam dakwaan jaksa. “Ya kan ada kegiatan. Memang Google ada peristiwa sebelum, dan ada peristiwa sesudah gitu,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026). Ia menambahkan, “Ya nantilah, nanti di pengadilan kan akan terungkap seperti apa.”

Sebelumnya, Google Indonesia menyatakan bahwa investasi mereka di Gojek telah dilakukan jauh sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek. Investasi tersebut dilakukan bersama perusahaan global lainnya pada periode antara tahun 2017 hingga 2021. “Sebagian besar investasi Google dilakukan jauh sebelum penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan,” demikian keterangan resmi Google Indonesia yang dirilis Minggu (11/1).

Google Indonesia juga menekankan bahwa investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak berhubungan dengan upaya jangka panjang mereka dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia, maupun kerja sama dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan mereka. Perusahaan teknologi raksasa ini juga membantah pernah menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah agar menggunakan produk Google. Menurut mereka, penggunaan produk Google oleh pejabat adalah keputusan mandiri. “Kami tetap berkomitmen untuk mendukung transformasi digital Indonesia dengan menjunjung tinggi standar transparansi dan integritas tertinggi,” tegas Google Indonesia.

Dakwaan Kasus Nadiem Makarim

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa merugikan negara senilai Rp 2,1 triliun terkait kasus pengadaan laptop. Salah satu poin dakwaan menyebutkan bahwa siswa dan guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) tidak dapat menggunakan laptop Chromebook untuk kegiatan belajar mengajar karena keterbatasan koneksi internet.

Klarifikasi Google soal Chromebook

Menanggapi hal tersebut, Google menyatakan bahwa Chromebook dirancang untuk dapat digunakan dalam berbagai kondisi ruang kelas, termasuk di sekolah-sekolah daerah terpencil, dan tetap dapat berfungsi secara offline. “Meski dioptimalkan untuk penggunaan berbasis cloud, Chromebook memiliki kemampuan untuk digunakan secara offline. Siswa tetap dapat membuat dokumen, mengelola file, serta menggunakan aplikasi yang mendukung mode offline bahkan tanpa koneksi internet sekalipun, sehingga memastikan proses belajar tidak pernah terhenti,” jelas Google Indonesia.

Google Indonesia menambahkan bahwa Chromebook telah memenuhi persyaratan dalam peraturan Kementerian dan panduan pengadaan lokal (DAK Fisik) dari Kementerian Pendidikan. Panduan tersebut mencakup solusi digital yang holistik, termasuk penyediaan infrastruktur pendukung konektivitas seperti router dan verifikasi kelistrikan. Praktik serupa diklaim telah berhasil diterapkan di daerah terpencil di berbagai negara, termasuk Brasil dan Jepang.

Advertisement

Peran Google dalam Pengadaan

Google Indonesia mengklarifikasi bahwa mereka tidak memproduksi atau menjual Chromebook secara langsung kepada pelanggan akhir. Peran mereka lebih pada pengembangan dan pemberian lisensi sistem operasi, sementara penentuan harga dan proses pengadaan dikelola sepenuhnya oleh produsen peralatan asli (Original Equipment Manufacturers/OEM) yang independen dan mitra lokal.

“Sementara para produsen peralatan asli (OEM) independen dan mitra lokal mengelola pengadaan perangkat keras untuk memastikan proses yang kompetitif, Google menyediakan lisensi Chrome Education Upgrade (CEU)–yang sebelumnya dikenal sebagai Chrome Device Management,” jelas Google Indonesia.

CEU diakui sebagai sistem pengelolaan dan infrastruktur keamanan krusial yang berfungsi melindungi aset publik. Sebagai standar global, CEU memberikan kendali kepada Kementerian dan sekolah untuk mengatur perangkat dari satu sistem terpadu, menyaring konten negatif, hingga mengunci perangkat yang hilang. “Ini adalah cara kami memastikan investasi Pemerintah tetap aman dan bermanfaat untuk jangka panjang,” ujar Google Indonesia.

Kontribusi Google di Bidang Pendidikan

Google Indonesia menegaskan komitmennya dalam bidang pendidikan yang telah terjalin selama beberapa dekade, jauh sebelum kepemimpinan saat ini atau keputusan pembelian tertentu. Kontribusi tersebut meliputi pelatihan keterampilan digital untuk pengusaha UMKM, serta membantu pencari kerja dan pengembang meningkatkan keahlian mereka.

“Dalam beberapa tahun terakhir, melalui kemitraan dengan Kementerian Pendidikan dan dinas-dinas pendidikan daerah, kami telah melatih lebih dari 290.000 guru mengenai AI generatif (Gemini Academy) di berbagai provinsi di Indonesia. Lebih dari 58 ribu guru telah lulus program internasional baru, Gemini Certified Educator–jumlah ini merupakan yang tertinggi dibandingkan negara lain mana pun di dunia,” papar Google Indonesia.

Simak juga video Nadiem Bantah Terima Rp 809 M Terkait Pengadaan Chromebook.

Advertisement