Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin, terkait kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara. KPK mengonfirmasi adanya komunikasi intens antara Iin Farihin dengan HM Kunang, ayah dari Ade Kuswara.
Komunikasi Intens dan Dugaan Aliran Dana
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap komunikasi antara Iin Farihin dan HM Kunang. “Betul (intens). Itu ada komunikasi-komunikasi (Iin Farihin dengan HM Kunang) yang kemudian juga kami capture yang tentunya dalam proses pemeriksaan kepada saksi itu juga akan diklarifikasi, akan didalami,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Budi menjelaskan, intensitas komunikasi tersebut diduga lantaran Iin Farihin memiliki keterkaitan dengan vendor-vendor yang berpotensi menggarap proyek di Kabupaten Bekasi. KPK menduga Iin Farihin turut menerima aliran dana dari kasus ini.
“Diduga Iin ini juga terafiliasi dengan beberapa vendor, beberapa penyedia barang dan jasa yang juga mengerjakan sejumlah proyek di Bekasi. Termasuk nanti terkait dengan aliran-aliran uangnya tersebut,” ungkap Budi.
Pemeriksaan Saksi Terkait Kasus Suap
Sebelumnya, KPK telah memanggil Iin Farihin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan tersebut fokus pada peran tersangka HM Kunang dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi.
“Diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK, dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa (13/1/2026).
Selain Iin Farihin, KPK juga telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, Nyumarno, pada Senin (12/1/2026). Penyidik mendalami dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh Nyumarno.
“Kepada saksi saudara NYO selaku anggota DPRD, itu juga pendalaman terkait dengan dugaan aliran uang kepada saksi dimaksud,” tutur Budi.






