Berita

Ayah Prada Lucky Ditangkap Paksa di Pelabuhan Kupang, Pengacara Pertanyakan Dasar Hukum

Advertisement

Kupang – Viral di media sosial video yang memperlihatkan Pelda Chrestian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, ditangkap paksa oleh anggota Denpom IX/1 Kupang. Penangkapan tersebut terjadi di Pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (7/1/2026).

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang beredar, Chrestian tampak mengenakan seragam dinas TNI. Ia didampingi oleh pengacaranya, Cosmas Jo Oko, serta beberapa anggota TNI berpakaian preman di lokasi kejadian. Penangkapan ini sempat diwarnai perdebatan antara Cosmas dan sejumlah anggota TNI.

Cosmas mempertanyakan dasar hukum penangkapan kliennya yang dinilai tidak didasari surat penangkapan resmi. “Jadi kami tetap sikap tegas. Kami mau klien kami ditunjukkan surat penjemputan atas masalah apa sehingga kami tahu jelas, tetapi kalau tidak tahu masalahnya, klien kami jangan pergi,” ujar Cosmas dalam video tersebut, seperti dilansir detikBali, Kamis (8/1/2026).

Menanggapi situasi tersebut, Chrestian menyatakan tidak akan ikut jika dibawa paksa dan bersedia melepas seragam dinasnya. Ia kemudian secara spontan melepaskan seragamnya dan membuang kopelnya ke atas pelabuhan. “Beta (saya) sudah bilang tidak akan ikut. Beta buka baju biar beta pakai celana dalam saja. Beta punya anak (anak saya) sudah mati. Jangan paksa saya,” kata Chrestian dengan nada emosional.

Advertisement

Cosmas Jo Oko, saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan keaslian video viral tersebut. Ia menjelaskan bahwa Chrestian ditangkap paksa sesaat setelah tiba dari Kabupaten Rote Ndao di Pelabuhan Tenau. “Ya betul. Kejadiannya sekitar pukul 14.00 Wita,” ungkap Cosmas kepada detikBali.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 161/Wira Sakti Kupang, Mayor Inf I Gusti Komang Surya Negara, belum memberikan tanggapan terkait permintaan konfirmasi dari detikBali mengenai penangkapan Pelda Chrestian Namo.

Advertisement