Berita

BNN Gandeng KemenImipas Tes Urine 23.197 Napi, Termasuk Ammar Zoni, Hasil Negatif

Advertisement

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Ditjenpas KemenImipas) melakukan tes urine terhadap 23.197 narapidana yang tersebar di 25 Lembaga Pemasyarakatan Narkotika di seluruh Indonesia. Ammar Zoni, yang saat ini menjalani persidangan kasus narkoba, termasuk di antara puluhan ribu narapidana yang dites.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi pada Jumat (9/1/2026) menyampaikan bahwa Ammar Zoni dan narapidana lainnya yang berada di lapas narkotika Jakarta telah menjalani tes urine. Ammar Zoni diketahui tengah ditempatkan sementara di lapas tersebut selama proses persidangan di Rutan Salemba.

“Terdapat sekitar 23.197 warga binaan yang dilakukan tes urine,” kata Mashudi. Ia menjelaskan bahwa tes urine serentak di 25 lapas narkotika se-Indonesia ini merupakan upaya serius KemenImipas dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Langkah ini merupakan wujud keseriusan kami perangi narkoba di lingkungan permasyarakatan, sebagai upaya pencegahan sekaligus juga pemberantasan narkoba dari lingkungan permasyarakatan,” tambah Mashudi. Ia juga menegaskan bahwa tes urine tidak hanya berlaku bagi narapidana, tetapi juga bagi petugas lapas. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Hasil tes urine (Ammar Zoni) negatif narkoba,” ucap Mashudi, mengonfirmasi hasil pemeriksaan.

Sebelumnya, Ammar Zoni, terdakwa kasus penjualan narkotika, dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta. Pemindahan ini dilakukan bersama empat terdakwa lainnya pada Sabtu (13/12/2025). Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengonfirmasi pemindahan tersebut.

“Telah dilakukan pemindahan 5 warga binaan atas nama Amar Zoni dkk, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta,” ujar Rika Aprianti. Ia menambahkan bahwa pemindahan tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan Kepolisian Polres Metro dan didampingi Pegawai Lapas Nusakambangan.

Advertisement

Zero HP dan Narkoba di Lapas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MenImpas) Agus Andrianto sebelumnya telah menyerukan sikap tegas terkait penyelundupan ponsel dan narkoba di dalam lapas. Ia menyatakan bahwa pemberantasan kedua barang terlarang tersebut adalah prioritas utama.

“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” tegas Menteri Agus.

Menindaklanjuti komitmen tersebut, seluruh satuan kerja (satker) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini menyerukan gerakan ‘zero narkoba dan handphone harga mati’. Gerakan ini mulai diserukan sejak Rabu (28/5/2025) sebagai respons langsung terhadap upaya menekan peredaran narkoba di lapas.

Pantauan di berbagai akun media sosial satker Pemasyarakatan, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), semuanya menyuarakan semangat perang terhadap narkoba dan menjamin kebersihan area mereka dari ponsel serta narkoba.

“Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” demikian kutipan ikrar yang diserukan satker Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Narkoba dan ponsel menjadi salah satu permasalahan yang diprioritaskan untuk segera dituntaskan dalam kebijakan dan program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Modus penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas/rutan terus berkembang.

Advertisement