Selebriti

Wardatina Mawa Tolak Restorative Justice, Inara Rusli Berharap Ada Mediasi Polisi

Advertisement

Pihak Wardatina Mawa secara tegas menolak tawaran restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Inara Rusli. Penolakan ini terkait laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan suami Mawa, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli, yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Upaya Mediasi dan Komunikasi Terhambat

Daru Quthny, kuasa hukum Inara Rusli, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terjalin komunikasi yang berarti antara pihaknya dengan Wardatina Mawa, termasuk komunikasi antar kuasa hukum kedua belah pihak. Daru menyatakan bahwa pihaknya masih sangat berharap adanya peran aktif dari pihak kepolisian, khususnya unit Renakta, untuk dapat menjembatani upaya perdamaian tersebut.

“Kami dalam hal ini masih meminta dibantu oleh pihak Renakta supaya untuk bisa menjembatani,” ujar Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026). Ia menjelaskan keterlibatan Renakta didasarkan pada fakta bahwa laporan Mawa ditujukan kepada unit tersebut, sementara posisi Inara saat ini adalah sebagai pihak terlapor.

Mengenai kemungkinan pertemuan langsung antara Inara dan Mawa, Daru memastikan hal tersebut akan diupayakan jika proses perdamaian menunjukkan sinyal positif. Namun, pertemuan tersebut masih sangat bergantung pada adanya respons baik dari pihak Mawa.

“Karena kan kita juga belum berkomunikasi dengan pengacara daripada Mawa,” tambahnya.

Inara Rusli Jaga Situasi Tetap Kondusif

Daru juga membeberkan alasan mengapa Inara Rusli belum memberikan banyak pernyataan kepada media, meskipun telah hadir di Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan status RJ. Menurutnya, hal ini dilakukan demi menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.

“Pertimbangannya adalah bahwa kita meredam dulu ada hal-hal atau pihak-pihak yang nanti membuat kisruh. Jadi sementara kami dari kuasa hukum, tidak banyak memberikan statement apapun, supaya ini berjalan sesuai dengan yang diinginkan oleh Inara,” jelasnya.

Advertisement

Kasus yang Berjalan Paralel

Lebih lanjut, Daru menjelaskan bahwa perkara yang dihadapi Inara Rusli berjalan secara paralel. Selain laporan dari Wardatina Mawa di unit Renakta, Inara juga melaporkan dugaan akses ilegal terkait CCTV yang kini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Kalau di akses ilegal atau di Bareskrim Mabes, itu terkait masalah CCTV. Jadi sebetulnya tidak langsung terkait dengan Mawa,” paparnya.

Daru menegaskan bahwa inisiatif restorative justice datang dari kedua belah pihak, baik dari Inara maupun Insanul Fahmi. Pihaknya terus berupaya membuka jalur komunikasi dengan kuasa hukum Mawa untuk mencapai perdamaian.

“Paralel, Inara pun lagi mengupayakan juga bagaimana caranya untuk bisa berdamai. Kami kuasa hukum juga akan berusaha dan berupaya untuk bisa berkomunikasi dengan pengacaranya Mawa,” imbuh Daru.

Meski belum ada kepastian mengenai langkah selanjutnya, Daru menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berusaha mewujudkan proses islah atau perdamaian antara para pihak yang terlibat.

Advertisement