Tim negosiasi pemerintah Indonesia dijadwalkan akan kembali bertolak ke Amerika Serikat (AS) pada pekan depan untuk mematangkan kesepakatan tarif impor. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan harapannya agar proses finalisasi dapat segera tercapai sehingga kesepakatan tersebut dapat ditandatangani pada akhir Januari 2026.
Penyusunan Legal Drafting dan Harapan Penandatanganan
“Jadi sesuai dengan jadwal, tanggal 12 sampai tanggal 19 ini adalah penyusunan legal drafting,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/1/2026). Ia menambahkan, “Nah, kita harapkan di dalam penyusunan legal drafting kesepakatan-kesepakatan tersebut sudah bisa dituangkan, dan harapannya di akhir bulan sudah bisa kita tanda tangan.”
Prasetyo menjelaskan bahwa dalam setiap tahapan proses negosiasi, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai upaya berkelanjutan demi mencapai hasil yang terbaik bagi Indonesia. “Tentunya dalam proses kita terus-menerus berusaha melakukan negosiasi-negosiasi untuk kepentingan kita,” tuturnya.
Tahap Akhir Perjanjian Dagang
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengungkapkan hal serupa. Ia membenarkan bahwa pertengahan Januari ini akan ada tim negosiasi yang berangkat ke AS untuk menyelesaikan tahap akhir perjanjian dagang. Hasil dari pertemuan tersebut akan menentukan jadwal persetujuan akhir perjanjian dagang.
“Nanti akan ada tim yang akan berangkat lagi tanggal 12 sampai 19. Nanti dari situ jadwalnya baru kita ketahui,” ungkap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (5/1/2026).
Tahap krusial yang akan dilalui tim negosiasi selanjutnya adalah legal scrubbing. Proses ini merupakan penyelarasan akhir teks perjanjian internasional yang dilakukan secara rinci. Tujuannya adalah untuk memastikan kepastian hukum, kejelasan bahasa, dan keseragaman makna di semua bahasa resmi yang digunakan dalam perjanjian tersebut.






