Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan dugaan aksi ‘pak ogah’ yang memasang rantai dan melakukan pungutan liar di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam video tersebut, terlihat tiga orang ‘pak ogah’ diduga memblokade jalan keluar tol menuju Jakarta Outer Ring Road (JORR) menggunakan water barrier dan rantai. Seorang pria tampak berjongkok di sisi jalan, sementara dua lainnya menunggu mobil yang melintas.
Menanggapi laporan warganet mengenai dugaan pungli tersebut, polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pengecekan mengungkap fakta yang berbeda dari narasi yang beredar.
Rantai Bukan Dipasang ‘Pak Ogah’
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Aang Kaharudin menjelaskan bahwa rantai dan gembok di exit Tol Rawa Buaya sebenarnya dipasang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. “Jadi, penutupan jalan itu memang dari Dishub, dan Dishub sudah menyatakan bahwa gembok penutupan itu dari Dishub,” kata Aang, dilansir Antara.
Pengecekan TKP dilakukan bersama anggota Polres Metro Jakarta Barat, Satpol PP, dan Dishub. Polisi mengonfirmasi bahwa exit Tol Rawa Buaya memiliki jadwal buka-tutup yang resmi. “Info dari Dishub, Dishub itu menutup dari jam 06.00 pagi sampai jam 11.00 siang. Jam 11.00 siang dibuka, memang begitu, ada jadwalnya memang,” ujar Aang.
Polisi menegaskan bahwa narasi yang menyebut ‘pak ogah’ membuka-tutup jalan tersebut tidak benar. Menurut Aang, para ‘pak ogah’ baru mulai beroperasi mengatur lalu lintas setelah petugas Dishub membuka akses jalan sesuai jadwal. “Jadi, bukan ‘pak ogah’ itu yang nutup atau ngerantai segala, bukan. Itu memang dari Dishub. Ada aturannya, dari jam 06.00 pagi ditutup, jam 11.00 siang sudah dibuka tuh jalan. Jadi, kalau misalnya jam 11.00 siang kan dibuka tuh sama Dishub, baru dia (pak ogah) ngatur , begitu,” jelas Aang.
6 Orang ‘Pak Ogah’ Ditangkap
Meskipun tidak terbukti memasang rantai, sejumlah ‘pak ogah’ tetap dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi berencana melakukan pembinaan terhadap mereka. “Paling ini kan masih diambil keterangannya, rencana kita pembinaan saja, ya. Karena berdasarkan cross-check, bukan mereka yang melakukan penutupan itu,” ungkap Aang.
Informasi terbaru, polisi menangkap enam orang ‘pak ogah’ setelah video viral tersebut beredar. Penindakan ini dilakukan berdasarkan penelusuran atas video yang viral di media sosial. “Mengenai video viral terkait dugaan enam orang ‘pak ogah’ yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Budi menambahkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan telepon seluler. Keenam orang tersebut kini ditahan di Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut. “Barang bukti, antara lain uang tunai dan telepon seluler. Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut,” tuturnya.






