Berita

Menteri Agus Lepas Ekspor Coco Shade Karya 18 Napi Lapas Cirebon ke Spanyol

Advertisement

Cirebon – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melepas ekspor satu kontainer olahan sabut kelapa berupa coco shade karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat. Satu kontainer tersebut berisi 750 lembar coco shade yang rencananya akan dikirim ke Spanyol.

Produk inovatif berbahan dasar serat coir ini merupakan hasil karya 18 narapidana yang telah mengikuti program pelatihan khusus. Proses pembuatannya pun didampingi langsung oleh petugas lapas serta tenaga teknis dari pihak swasta yang berperan sebagai mitra dalam peningkatan keterampilan para narapidana.

“Sementara (ekspor) ke Amerika, Spanyol, Korea Selatan. Sudah ada 8 negara kalau tidak salah,” ujar Menteri Agus kepada wartawan di lokasi, Kamis (15/1/2026).

Pengembangan Ekonomi UMKM di Lapas

Menteri Agus berharap gerakan ekonomi UMKM di lingkungan lapas dapat terus dikembangkan, termasuk di Nusakambangan. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imipas telah mencanangkan transformasi Nusakambangan dari citra sebagai pulau penjara menjadi pulau ketahanan pangan.

Di Nusakambangan, Ditjenpas menggencarkan pemanfaatan lahan idle untuk sektor peternakan, seperti ayam, domba, bebek, dan sapi. Selain itu, lahan tidur juga dimanfaatkan untuk pertanian padi, jagung, serta perkebunan kelapa. Kolam-kolam ikan nila, sidat, dan udang vaname juga dikembangkan, bahkan terdapat pabrik kecil pembuatan paving block dan batako dari limbah batu bara (fly ash and bottom ash/FABA).

Advertisement

“Jadi mudah-mudahan nanti kita bisa terus kembangkan. Termasuk yang di Nusakambangan mudah-mudahan kita bisa ekspor sidat dan udang vaname,” harap Menteri Agus.

“Banyak program-program pembinaan kepada warga binaan permasyarakatan, termasuk pembuatan batako, dan lain-lain,” sambung dia.

Manfaat Program Bagi Narapidana

Kembali ke produksi coco shade standar ekspor di Lapas Kelas I Cirebon, Menteri Agus menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan peningkatan pengetahuan dan keterampilan baru bagi narapidana yang berpartisipasi. Para napi yang terlibat dalam produksi juga menerima upah dalam bentuk premi dari setiap produk yang terjual.

“Dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun sebagai tabungan setelah bebas,” ujar Menteri Agus.

Advertisement