Berita

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Perhiasan Emas di Pasar Cibinong, Bogor

Advertisement

Seorang pria berinisial RR (24) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian perhiasan di sebuah toko emas yang berlokasi di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli sebelum akhirnya membawa kabur dua gelang emas dengan berat total sekitar 9,61 gram.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Cibinong Kompol Joni Handoko menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial RR, seorang warga Cibinong. “Pelaku yang diamankan 1 orang. Barang bukti berupa dua buah gelang emas kurang lebih 9,61 gram. Iya, diduga mencuri di toko emas. Identitas pelaku RR (24), warga Cibinong,” ujar Joni kepada wartawan pada Rabu (14/1/2026).

Peristiwa pencurian terjadi di toko emas Pasar Cibinong sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku datang dengan modus berpura-pura ingin membeli perhiasan. Ia meminta pegawai toko untuk mengambilkan dua buah gelang emas dengan alasan ingin menyandingkannya.

“Pelapor mengambilkan gelang emas yang diminta oleh pelaku dan pelaku meminta 2 buah gelang dengan alasan untuk disandingkan. Setelah pelapor menunjukkan 2 gelang tersebut, langsung merampas gelang tersebut dan pergi melarikan diri ke arah motor milik pelaku,” jelas Joni.

Modus Pelaku dan Penangkapan Warga

RR mengaku kepada pegawai toko bahwa ia ingin membeli kalung dan gelang emas untuk ibunya dengan berat sekitar 5 gram. Namun, setelah diberikan gelang yang diminta, pelaku langsung merampasnya dan berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkannya.

Advertisement

Beruntung, korban segera berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut didengar oleh warga sekitar yang langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan oleh warga di sekitar lokasi kejadian.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan kaus hitam digiring oleh warga menuju pos penjagaan. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Warga berhasil mengamankan pelaku, yang selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan oleh anggota polsek dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk di proses lebih lanjut,” kata Joni.

Pelaku dan barang bukti berupa dua gelang emas kini telah diamankan di Polsek Cibinong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Advertisement